Wonosobo, 25 Juni 2012 Ribuan petani dan pedagang tembakau melakukan unjuk rasa menolak RPP Tembakau. Aksi di gelar di sekitar kota dan kumpul di halaman Sasana Adipura dan di Alun-Alun Wonosobo. Mereka memblokade jalanan kota hingga macet total.
Aksi dimulai sejak pukul 08.00 wib, para petani dan pedagang berdatangan dengan menggunakan puluhan truk, pick-up, bus, mobil pribadi dan ratusan sepeda motor.
Masa masih berorasi ketika menunggu Bupati untuk datang menandatangani bukti kesepakatan untuk mendukung para petani dan pedagang tembakau tolak RPP Tembakau. sebelum ditandatangani kesepakatan tersebut Bupati Wonosobo Drs. Kholik Arief, Msi menyanyikan lagu "udud dulu" yang di populerkan oleh dalang ki kenthus.
Pemerintah dan DPR sudah sepakat dengan Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP Tembakau. Pembahasan RPP itu telah
selesai dan akan segera dibawa ke Kemenkum HAM untuk diformalkan.
Untuk diketahui, RPP Tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR, larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil.
Isi RPP Tembakau, salah satunya pembatasan iklan produk tembakau, dan pencantuman gambar dalam bungkus rokok. RPP ini merupakan amanat UU. Peraturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak usia sekolah dari kecanduan merokok.
Untuk diketahui, RPP Tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR, larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil.
Isi RPP Tembakau, salah satunya pembatasan iklan produk tembakau, dan pencantuman gambar dalam bungkus rokok. RPP ini merupakan amanat UU. Peraturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak usia sekolah dari kecanduan merokok.